Lewati ke konten utama
Ekonomi

Pemkab Garut Bentuk Tim Verifikasi KDMP, 442 Desa Dipantau

Pemkab Garut membentuk tim khusus untuk mengecek fisik dan kesiapan Koperasi Desa Merah Putih. Seluruh 442 desa di wilayahnya akan diperiksa secara langsung oleh pejabat terkait.

BagikanBagikan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah inspektif untuk memastikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) benar-benar nyata di lapangan. Daripada hanya mengandalkan laporan administratif, Pemkab Garut telah membentuk tim gabungan yang bertugas melakukan verifikasi langsung ke lokasi pembangunan di setiap desa dan kelurahan. Langkah ini diambil menyusul instruksi langsung dari pemerintah pusat agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia segera memverifikasi kesiapan program tersebut di wilayah masing-masing.

Instruksi Pusat dan Kewenangan Daerah

Pemerintah pusat memandang program KDMP sebagai program strategis yang membutuhkan pendampingan ketat. Oleh karena itu, pemerintah pusat mengirimkan instruksi verifikasi kepada seluruh pemerintah kabupaten maupun kota, termasuk Kabupaten Garut. Tugas yang dibebankan bukan sekadar memverifikasi keberadaan fisik bangunan, melainkan juga mengecek kesiapan operasional koperasi itu sendiri agar berfungsi sebagaimana mestinya setelah dibangun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa pihaknya merespons instruksi tersebut secara prosedural. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Garut secara aktif merespons dengan membentuk tim yang akan bergerak langsung ke lokasi. Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan bahwa setiap desa yang menerima alokasi program telah memiliki aset yang siap digunakan, bukan berupa dokumen di atas kertas saja.

Komposisi Tim dan Cakupan Pengecekan

Komposisi tim verifikasi yang dibentuk Pemkab Garut menunjukkan kedalaman pengecekan yang dituju. Tim ini tidak hanya terdiri dari satu dinas, melainkan melibatkan empat instansi sekaligus, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Keikutsertaan Dinas PUPR menunjukkan fokus pada aspek konstruksi dan fisik bangunan. Sementara itu, Dinas DPMD memberikan perspektif dari sisi pemberdayaan masyarakat dan kesiapan kelembagaan desa. Inspektorat hadir sebagai unsur pengawasan internal yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Terakhir, Dinas Koperasi memberikan validasi teknis agar bangunan tersebut benar-benar siap operasional bagi koperasi, bukan hanya menjadi gedung kosong.

Hendra S Gumilang, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa tugas tim verifikasi ini berkaitan erat dengan program Koperasi Merah Putih. Fokus utamanya adalah mengecek kesiapan operasional koperasi di setiap desa. Dengan demikian, verifikasi ini berjalan ganda: memeriksa apakah gedung berdiri dengan baik dan memeriksa apakah koperasi siap menjalankan fungsi ekonominya.

Realitas Lapangan: 442 Desa dengan Kondisi Berbeda

Skala verifikasi yang dilakukan Pemkab Garut cukup masif. Dari total 442 desa dan kelurahan di wilayah Garut, hingga saat ini baru 82 desa yang dinyatakan sudah selesai dibangun oleh program KDMP. Sisanya, sebanyak lebih dari 350 desa, masih berada dalam proses bertahap pembangunan.

Kondisi lapangan di setiap lokasi tidak seragam. Hendra S Gumilang menyoroti adanya disparitas kesiapan lahan yang berdampak pada kecepatan pembangunan. Ada desa yang lahannya baru siap hari ini, sehingga pekerjaannya pun baru mulai hari ini pula. Sebaliknya, ada desa lain yang kesiapan lahannya sudah terjadi beberapa bulan lalu, sehingga bangunan pun sudah lebih dulu berdiri. Tim verifikasi bertugas memastikan status riil di lapangan sesuai dengan data yang dilaporkan, bukan berdasarkan asumsi status administrasi.

Sinyal Akuntabilitas Anggaran

Poin penting yang perlu dipahami publik terkait program ini adalah struktur pembiayaannya. Anggaran untuk pembangunan KDMP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak menanggung biaya konstruksi, melainkan memiliki tanggung jawab fungsional sebagai pemantau pelaksanaan di lapangan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa peran Pemkab Garut dalam program tersebut bersifat monitoring. Namun, peran monitoring ini menjadi krusial karena jika terjadi ketidaktepatan penggunaan anggaran atau bangunan tidak sesuai spesifikasi di tengah jalan, daerahlah yang berada di posisi paling dekat untuk mengetahui kondisi tersebut. Verifikasi tim lapangan menjadi mekanisme kontrol bagi penggunaan dana pusat agar tidak terjadi inefisiensi.

Nurdin Yana memberikan gambaran mengenai target penyelesaian verifikasi. Pemkab Garut menargetkan seluruh proses verifikasi KDMP selesai pada tanggal 25 September 2026. Namun, ia juga menyiapkan skenario antisipasi. Apabila target tersebut belum tercapai secara tuntas karena faktor lapangan, Pemkab Garut akan mengajukan permohonan waktu tambahan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Perilaku mengutamakan verifikasi ketimbang pelaporan menjadi indikator bahwa Pemkab Garut berkomitmen pada transparansi data. Bagi masyarakat desa yang menjadi penerima manfaat, hal ini memberikan jaminan bahwa bangunan koperasi yang nantinya digunakan adalah aset nyata. Bagi pemerintah, ini adalah bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana pusat yang berasal dari anggaran negara.

Tim verifikasi diharapkan segera menyelesaikan tugasnya sebelum batas waktu 25 September 2026 tiba. Jika proses lapangan masih menyisakan pekerjaan, pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme formal untuk meminta tambahan waktu tanpa mengurangi standar akuntabilitas. Hal ini menunjukkan komitmen garap program secara tuntas, bukan sekadar menyelesaikan kewajiban administratif di atas kertas.

Sumber & Referensi

Referensi berikut digunakan sebagai bahan fakta/rujukan. Artikel disusun kembali secara editorial dan tidak dimaksudkan sebagai salinan sumber.

  1. Pemkab Garut membentuk tim untuk memverifikasi keberadaan KDMP
Penulis

Anisa Center

KesehatanLihat artikel penulis →
Bagikan artikel

Bagikan berita ini

Kirim ke teman atau simpan tautannya untuk dibaca lagi.