Vonis Serangan Bom Paskah Sri Lanka: 15 Terpidana Dihukum Pengadilan Tinggi
Pengadilan Tinggi Sri Lanka menyatakan 15 pria bersalah merancang serangan bom 2019. Kasus ini membuka babak baru pertanggungjawaban hingga ke ranah politik negara itu.
Baca berita →