Lewati ke konten utama
Dunia

Vonis Serangan Bom Paskah Sri Lanka: 15 Terpidana Dihukum Pengadilan Tinggi

Pengadilan Tinggi Sri Lanka menyatakan 15 pria bersalah merancang serangan bom 2019. Kasus ini membuka babak baru pertanggungjawaban hingga ke ranah politik negara itu.

BagikanBagikan artikel ini

Pengadilan Tinggi Sri Lanka baru saja menjatuhkan vonis bersalah terhadap 15 orang yang terlibat dalam perencanaan serangan bom Minggu Paskah tahun 2019. Keputusan pengadilan ini bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan tonggak hukum paling signifikan bagi negara itu pasca-perang saudara. Serangan tersebut merenggut 270 nyawa dan melukai lebih dari 500 orang lainnya, meninggalkan luka mendalam yang masih diperjuangkan korban hingga hari ini.

Dalam berkas persidangan, 25 orang semula diajukan ke pengadilan. Namun, sembilan di antaranya dibebaskan karena tidak cukup bukti, sementara satu orang telah meninggal dunia di tahanan sebelum proses hukum rampung. Di antara 15 terpidana terdapat Naufer Moulavi, yang menurut jaksa penuntut memegang peran sebagai dalang utama operasi serangan bunuh diri tersebut.

Beberapa Ratus Ribuan Beban Pembuktian di Ruang Sidang

Kompleksitas perkara ini terlihat dari besarnya beban pembuktian yang harus dihadapai jaksa. Para terdakwa menghadapi lebih dari 23.000 pasal dakwaan, yang mencakup tuduhan pembunuhan, konspirasi melakukan terorisme, hingga kepemilikan senjata api. Jaksa berhasil menyusun rekaman peristiwa melalui lebih dari 2.300 kesaksian dan 2.076 potongan bukti fisik, mulai dari bahan peledak, pedang, hingga senjata api.

Derajat kerentanan situasi saat itu tercermin dari pengamanan yang dikerahkan. Puluhan polisi dan pasukan komando hadir di sekitar ruang sidang sebelum vonis diucapkan. Sebagian besar dari 25 terdakwa yang dituntut berasal dari komunitas minoritas Muslim Sri Lanka, dan penyelidik sebelumnya telah menyebut serangan tersebut sebagai aksi ekstremis Islam. Karena seluruh pelaku bom bunuh diri meninggal saat ledakan terjadi, penegak hukum dipaksa membuktikan jaringan perencanaan dan dukungan logistik di balik aksi itu lewat jalur hukum, bukan lewat pengakuan pelaku lapangan.

Jejak Kekerasan dan Kegagalan Sistem Keamanan

Koordinasi ledakan menargetkan tiga gereja dan tiga hotel mewah. Aksi ini tercatat sebagai serangan paling mematikan di Sri Lanka sejak berakhirnya perang saudara pada 2009. Dari jumlah korban tewas, 45 orang adalah warga negara asing, yang menunjukkan dampak global dari insiden domestik ini.

Di balik aksi tersebut, terungkap celah keamanan yang fatal. Parlemen Sri Lanka menyimak keterangan bahwa peringatan dini dari India mengenai rencana serangan tidak dibagikan secara memadai kepada aparat keamanan dalam negeri. Kegagalan ini menggeser tanggung jawab hanya pada pelaku lapangan, dan menyinggung kewajiban negara dalam melindungi warganya.

Rantai pertanggungjawaban pejabat publik telah dimulai. Pada 2023, Mahkamah Agung memerintahkan mantan presiden Maithripala Sirisena membayar kompensasi dalam jutaan mata uang lokal kepada korban, setelah hakim menemukan bahwa kegagalan keamanan nasional berkontribusi pada terjadinya serangan. Beberapa waktu lalu, dua mantan pejabat senior juga dijatuhi hukuman mati atas kelalaian kriminal yang menyebabkan bom meledak. Namun, sanksi tersebut perlu dilihat secara cermat karena hukuman mati di Sri Lanka umumnya diubah menjadi penjara seumur hidup akibat moratorium eksekusi yang telah berlaku sejak beberapa dekade.

Sisa Investigasi di Balik Politik dan Konspirasi

Vonis hari ini tidak menutup seluruh bab kasus. Masih ada investigasi terpisah terhadap mantan kepala intelijen Suresh Sallay. Sallay ditangkap pada Februari dan dituduh merencanakan serangan bersama ekstremis Islam. Ia menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Tuduhan ini sejalan dengan klaim dalam dokumenter penyiaran Inggris Channel 4 tahun 2023, yang mengutip kesaksian seorang whistleblower.

Isu yang muncul cukup sensitif secara politik. Laporan tersebut menyebutkan serangan diizinkan terjadi untuk meningkatkan popularitas keluarga Rajapaksa, yang lama mendominasi politik Sri Lanka. Mantan presiden Gotabaya Rajapaksa, yang terpilih beberapa bulan setelah serangan dengan kampanye penanganan ekstremisme Islam, juga menyangkal tuduhan tersebut. Saat ini, ia telah dilarang keluar dari negara dan meminta pengadilan mencegah penangkapannya dalam kaitan investigasi yang masih berjalan.

Sementara proses hukum berlarut-larut, warga Sri Lanka telah menggelar demonstrasi rutin selama bertahun-tahun menuntut keadilan bagi para korban. Pengakuan juga datang dari tingkat internasional, di mana Gereja Katolik Roma sebelumnya menamakan para korban serangan sebagai pahlawan iman. Keputusan pengadilan ini memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga korban, namun ketidakpastian mengenai nasib pejabat tinggi yang masih diselidiki menunjukkan bahwa peta keadilan di Sri Lanka masih terus bergeser.

Sumber & Referensi

Referensi berikut digunakan sebagai bahan fakta/rujukan. Artikel disusun kembali secara editorial dan tidak dimaksudkan sebagai salinan sumber.

  1. Sri Lanka court convicts 15 men over deadly Easter Sunday bombings
Penulis

Anisa Center

KesehatanLihat artikel penulis →
Bagikan artikel

Bagikan berita ini

Kirim ke teman atau simpan tautannya untuk dibaca lagi.